Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor atau berkonsultasi dengan BNN.
“Jika ada kerabat yang menyalahgunakan narkoba, silakan datang ke kantor kami untuk rehabilitasi. Semua layanan ini gratis, kerahasiaannya terjamin dan tidak ada ancaman pidana,” tegasnya.
Untuk konsultasi, laporan, tes urin atau layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi call center BNN Depok di 0852-8390-4389.
“Call center ini juga melayani pelaporan apabila masyarakat menemukan adanya gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai BNN dan berbagai informasi lainnya,” tandasnya.
Lewat edukasi yang terus digalakkan, BNN Depok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bebas dari narkoba.