BKD Punya Program Pembebasan BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

oleh: B Indryani
E flyer BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (dok. BKD).

Melalui program tersebut, Pemkot Depok berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas kepemilikan rumah.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mengurus legalitas rumah yang dimiliki,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait