Banpres Akan Diperpanjang Sampai Desember 2020

” yang diluar Jabodetabek juga demikian akan mendapatkan berupa uang tunai senilai 300ribu setiap bulan nya”

“kita juga akan melakukan evaluasi untuk yang di Jabodetabek, apakah bantuan nya tetap sembako atau uang tunai, dulu pertimbangan nya diberikan sembako karena ada nya PSBB yang ketat,” pungkas Nurbudi

Ibu Nurbudi Handayani

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com