Banpres Akan Diperpanjang Sampai Desember 2020

 

Sukmajaya, depokupdate, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan kunjungan ke wilayah RW 010 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok.

Dalam kunjungan tersebut Kemenko PMK diwakili Kabid Kompensasi non Pangan Nurbudi Handayani, beserta beberapa staff dan didampingi Kasie Pemerintahan Kelurahan Baktijaya Andi Pangeran Sitompul disambut ketua RW 010 Isrowendi

Dalam kunjungan nya Nurbudi mengatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembagian Bansos, baik yang Banpres maupun bantuan Keluarga Harapan, seperti diketahui bantuan sembako yang tadinya15,6 juta diperluas menjadi 20 juta, sedang untuk yang Keluarga Harapan yang semula 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.

“saat ini kami tengah melakukan monitoring dan evaluasi(monev) terhadap Banpres khusus yang ada dijabodetabek,sementara diluar Jabodetabek tim kami juga melakukan Monev terpadu, yaitu Bantuan Sosial Tunai,dimana kalau diluar Jabodetabek bantuannya berupa uang tunai, nilai nya Rp.600 ribu setiap bulan yang penyaluran nya melalui PT.Pos” ujar Nurbudi, senin (29/06/2020)

Dikatakan Nurbudi bahwa banpres ini rencananya akan diperpanjang ,dimulai dari bulan juli sampai desember 2020,namun kali ini hanya mendapatkan 1 kali dalam 1 bulan, tetap dalam bentuk sembako dan nilai nya Rp.300 ribu.

” yang diluar Jabodetabek juga demikian akan mendapatkan berupa uang tunai senilai 300ribu setiap bulan nya”

“kita juga akan melakukan evaluasi untuk yang di Jabodetabek, apakah bantuan nya tetap sembako atau uang tunai, dulu pertimbangan nya diberikan sembako karena ada nya PSBB yang ketat,” pungkas Nurbudi

Ibu Nurbudi Handayani

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com