Bang Has Gelar Santunan Sekaligus Buka Puasa Bersama Pengurus dan Kader PAN Se-Kota Depok

Bang Has foto bersama dengan pengurus DPW PAN, dan perwakilan anak yatim, dhuafa. (15/04/2023).
Bang Has foto bersama dengan pengurus DPW PAN, dan perwakilan anak yatim, dhuafa. (15/04/2023).

KALIMULYA, depokupdate.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. M Hasbullah Rahmat, S.PD, M. Hum, atau yang akrab disapa Bang Has, menggelar acara buka puasa bersama kader Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kota Depok sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim, dhuafa, dan janda di kediadamannya jalan Kencana Kalimulya, kota Depok, Sabtu (15/04/2023).

Acara dihadiri oleh Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jawa Barat Desy Ratnasari, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Romy Bareno, Pengurus PAN se-Kota Depok dan para kader, anak yatim, dhuafa, dan sejumlah wartawan.

Setelah berbuka puasa bersama, Bang Has langsung memberikan 500 paket bingkisan berupa sembako kepada yatim, dhuafa dan janda.

“Alhamdulillah hari ini bisa berbagi 500 paket sembako dan santunan kepada anak yatim, dhuafa dan janda. Semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi yang bisa kita berikan,” ujar Bang Has yang juga menjabat Sekretaris DPW PAN Jabar.

BACA JUGA:  Sekda Depok Inginkan Praja Jogja jadi Bagian dari Warga Depok

Sementara, Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari mengapresiasi kegiatan bukber dan santunan yang digelar kadernya itu. “Kegiatan ini semoga menjadi pendekatan kasih sayang dan kepercayaan masyarakat. Jadi tidak hanya berbicara tentang kegiatan politik saja, hal ini juga bentuk dari Ibadah beliau sebagai hamba Allah” ucapnya

Senada, Wasekjen DPP PAN Romy Bareno mengatakan “Acara ini adalah kegiatan rutinya Bang Has setiap tahun. Kami akan turut support dan berpartisipasi untuk kegiatan berbuka puasa bersama dan memberikan santunan kedepannya,” tandasnya. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait