CIMANGGIS, depokupdate.com || Pasar Cisalak mendapat penghargaan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat Tahun 2021 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama tujuh Pasar Rakyat lainnya di Indonesia.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi di Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (08/12) lalu.
Zamrowi menjelaskan, Pasar Cisalak tahun ini mendapat pendampingan dan pembinaan langsung dari Kementerian Perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
“Alhamdulillah, Pasar Cisalak kini memiliki label SNI 8152:2021 tentang Pasar Rakyat, tentu berkat dukungan dari seluruh pihak,” jelasnya dikutip dari berita.depok.go.id, Senin (13/12/21).
Dirinya berharap, dengan label SNI ini, manajemen pengelolaan Pasar Cisalak menjadi lebih profesional, sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung dan membangkitkan ekonomi kerakyatan.
“Ke depan kami akan mengevaluasi dan meninjau selalu penerapan Pasar SNI sesuai Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) di Pasar Cisalak,” ucapnya.
Tidak hanya Pasar Cisalak, lanjut Zamrowi, ada dua pasar rakyat di Kota Depok yang sedang mengikuti penilaian SNI. Yaitu Pasar Sukatani dan Pasar Tugu.
“Mudah-mudahan hasilnya mendapatkan yang baik dan menjadi pasar rakyat SNI,” pungkasnya