Mau Hadiah Mobil, BKD Akan Gelar Gebyar Pajak Bagi Warga Depok Taat Bayar Pajak, Siapkan Doorprice Ratusan Hadiah

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

“Ada dua syarat untuk bisa mengambil hadiah. Pertama, tidak mempunyai tunggakan PBB dan telah melunasi PBB tahun 2023,” kata Wahid.

Wahid menambahkan, BKD juga sudah menciptakan salah satu inovasinya yaitu aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) ini sudah dilaunching oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di Trans Mart Cibubur Depok. Aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok.

BKD menyediakan satu unit mobil dan tiga sepeda motor serta hadiah hiburan lainnya bagi masyarakat. Caranya dengan mendownload aplikasi Pak De Daman di Playstore dan menscan struk belanjaannya di ratusan restoran yang terpasang tapping box.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono

“Target utamanya meningkatan PAD Kota Depok, dulu kami inginnya PAD tahun depan bisa sampai Rp 2 triliun, dulu andalan kami memang pajak kendaraan bermotor, memang aturannya pajak kendaraan bermotor akan diserahkan kepada daerah 66 persen, ternyata itu baru bisa terjadi pada tahun 2025, sehingga kami terus berupaya agar tahun 2024 PAD bisa Rp 2 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA:  BKD Depok: Capaian PBB 2024 Sebesar 95.11 Persen

Agar aplikasi Pak De Daman berjalan efektif, Pemkot Depok meminta ratusan wajib pajak di bidang restoran untuk memasang alat tapping box di gerai mereka.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait