Kenang Pahlawan dan Kesatria, Sajak Ciptaan Walikota Dilombakan

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menuturkan, terdapat 43 peserta yang dibagi dalam tiga kategori.

Di antaranya, kategori umum bagi warga be-KTP Depok dengan total 11 peserta, kategori ASN) dengan jumlah 15 peserta dan kategori pelajar SMP sederajat dengan jumlah peserta 17 orang.
“Kami ingin angkat buku kumpulan puisi karya Walikota Depok, karena relevan dengan hari Kemerdekaan,” ujarnya.

Dirinya menghadirkan para dewan juri dari berbagai lembaga profesional, seperti Bunda Literasi Kota Depok, akademisi dan guru berprestasi tingkat Nasional.
“Kami menyediakan hadiah untuk juara pertama, kedua dan ketiga berupa uang, piala dan sertifikat,” tutupnya.

Melalui lomba ini, diharapkan bahwa generasi muda dapat terhubung dengan warisan budaya. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memupuk semangat kebersamaan dan kerjasama di antara para peserta, membangun rasa saling menghargai, serta memperkuat ikatan sosial.
Dengan menggelar lomba ini berhasil menciptakan suasana yang meriah dan penuh makna dalam memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia sambil melestarikan nilai-nilai budaya lokal.

Berikut para Juara lomba Deklamasi:
Kategori pelajar tingkat SMP, Juara pertama di raih oleh Chikkada. S asal Sekolah SMP IT Rahmaniah, Juara kedua Jihan Aulia S asal Sekolah SMP negeri 3, dan juara ketiga Quinta Allaya asal Sekolah SMP negeri 4.
Kategori ASN diraih oleh Zaenur Ahmad dari Kelurahan Rangkapan Jaya, juara kedua diraih Mirna Anggia dari BKPSDM dan juara ketiga Atik Indarini dari Dinas Pendidikan, sedangkan untuk kategori umum Juara pertama diraih oleh Fadli Subhi Ikrami, juara kedua Neneng Neny dan juara ketiga Irman Budiawan. (**A).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Jadi Inspektur Upacara, Walikota Depok Berikan Apresiasi Satpol PP Raih Penghargaan Berbagai Prestasinya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait