Ini Kriteria Penilaian Lomba Mural di Alun-alun Kota Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi meninjau pelaksanan Lomba Mural di Alun-alun Depok.
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi meninjau pelaksanan Lomba Mural di Alun-alun Depok.

GDC, depokupdate.id – Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi menjelaskan sejumlah kriteria penilaian dalam Lomba Mural di Alun-alun Kota Depok yang digelar selama dua hari dari 22-23 Februari 2025.

Menurutnya, para seniman lokal wajib mengikuti empat kriteria utama di dalam karya muralnya yang mengusung tema Keberagaman Budaya Nusantara Menuju Indonesia Emas.

Salah satunya adalah kesesuaian dengan tema, harmonisasi warna, komposisi desain dan teknik yang digunakan.

Setiap juri akan menilai satu per satu karya, kemudian hasilnya direkap untuk mencari pemenang dengan poin tertinggi,” ujarnya.

Lomba ini menghasilkan enam pemenang, terdiri dari juara pertama, kedua, ketiga serta juara harapan pertama, kedua dan ketiga.

Untuk memastikan objektivitas dalam penilaian, panitia melibatkan empat juri dari berbagai latar belakang.

“Sebenarnya ada lima juri, tapi satu dari sponsor Nippon Paint berhalangan hadir. Jadi, juri yang ada terdiri dari Kepala DLH Kota Depok, Pak Abdul Rahman atau Pak Abra, kemudian Kepala Bappeda, Pak Dadang Wihana, lalu dari Info Depok, yaitu Bang Rai, serta dari komunitas mural Depok, Bang Aweng,” jelas Lintang, Minggu (23/02/2025).

BACA JUGA:  Pemberian Pangan Lokal Bergizi Direspon Positif oleh Orang Tua Balita 

Ia mengungkapkan progres pengerjaan mural sudah mencapai 90 persen. Para peserta diberi batas waktu hingga pukul 13.00 WIB pada 23 Februari untuk menyelesaikan karyanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait