Imam Budi Hartono Buka Acara Betim Festival 2024

Reporter: YN
Editor: PRM
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan sambutan dalam acara Beji Timur (Betim) Festival (Fest) Tahun 2024, di Lapangan Hizbul Wathan (HW), Sabtu (20/09/24) pagi. (dok. Diskominfo Depok).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan sambutan dalam acara Beji Timur (Betim) Festival (Fest) Tahun 2024, di Lapangan Hizbul Wathan (HW), Sabtu (20/09/24) pagi. (dok. Diskominfo Depok).

BEJI,depokupdate.idWakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono secara resmi membuka acara Beji Timur (Betim) Festival (Fest) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Hizbul Wathan (HW), Sabtu (21/09/2024).

Kegiatan yang diinisiasi Karang Taruna (Katar) Kelurahan Betim ini diharapkan mampu melatih jiwa kepemimpinan para remaja.

“Semoga bisa jadi agenda tahunan, karena kegiatan ini sangat bagus untuk melatih jiwa kepemimpinan anak-anak muda,” ujarnya, disela kegiatan Betim Fest Tahun 2024.

IBH juga mengapresiasi Betim Fest yang mampu merangkul berbagai komponen masyarakat, mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sampai lansia yang turut menunjukan bakat dan keterampilannya dalam lomba-lomba yang digelar.

“Pemuda bisa berbaur dengan lansia itu keren, terus tunjukkan bakat dan kemampuan melalui kegiatan kemasyarakatan seperti ini. Kami, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus mendukung kegiatan Katar,” tuturnya.

BACA JUGA:  Halal Bihalal PKS, Presiden PKS Serahkan SK Kepada IBH untuk Maju Pilkada Depok

Dukungan yang dimaksud, lanjutnya, dengan memberikan dana hibah untuk Katar sebesar Rp50 Juta per kelurahan yang diserahkan setiap tiga tahun sekali.

Pihaknya juga terus mengupayakan kesejahteraan untuk kegiatan-kegiatan Katar se-Kota Depok.

“Insyaallah dana hibah ini akan kami tingkatkan nilainya. Semangat terus untuk Katar Betim dan Katar se-Kota Depok. Masa depan pembangunan, ada di tangan adik-adik Katar,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait