Wakil Wali Kota Depok Tinjau Lokasi Banjir di Panmas

Reporter: YN
Editor: PRM
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi perangkat daerah meninjau lokasi terdampak banjir di Kecamatan Pancoran Mas.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi perangkat daerah meninjau lokasi terdampak banjir di Kecamatan Pancoran Mas.

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Hujan deras disertai angin kencang di Kota Depok menyebabkan Perumahan Azurra Residence di Jalan Atit Solih Raya Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) terdampak banjir.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Perangkat Daerah (PD) meninjau langsung lokasi tersebut, Jumat (11/4/2025).

“Kedatangan kami malam ini untuk memastikan keselamatan warga terdampak,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai arahan Wali Kota Depok Supian Suri, Pemerintah Kota Depok akan bergerak cepat melakukan penyelamatan pada korban-korban yang terdampak banjir dengan bantuan personel gabungan yang bertujuan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Chandra mengungkapkan, dari hasil pengamatannya, kondisi banjir yang terjadi di lokasi ini akibat penyempitan saluran air, serta dampak dari pembangunan yang sedang dilakukan oleh perumahan lain di sekitar sana.

BACA JUGA:  Jembatan Gantung Taman Albar Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki

“Menurut informasi warga, itu sebenarnya drainase buatan bukan sungai alami, nanti akan kami cross check lagi benar tidaknya. Saya juga lihat pembangunan disini tidak terencana dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya meminta kepada warga setempat agar bersabar menghadapi banjir tersebut. Namun, pemerintah pun tidak akan tinggal diam untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah ini.

Berdasarkan informasi warga, ada 26 Kepala Keluarga terdampak banjir di Perumahan Azurra Residence.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait