Didukung 9 RW dan RT Serta Tokoh Agama H. Munir Mantap Maju Jadi Ketua LPM 2022 – 2027

DEPOKUPDATE.ID, PONDOK CINA – Pemilihan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok tahun 2022 Tinggal menghitung hari lagi.

H. Munir yang juga incumbent Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina berencana akan mendaftarkan kembali menjadi ketua periode 2022 – 2027. Apabila para Ketua RW dan Masyarakat Pondok Cina masih mengingkan dirinya maju lagi.

Hari ini Senin (19/9/2022) para Ketua RW dari 1 sampai dengan 9 Rw dan unsur perwakilan RT,  menyatakan dan akan mendaftarkan H. Munir sebagai calon Ketua LPM Pondok Cina.

“Alhamdulillah, para Ketua RW dan perwakilan RT hari ini menyatakan sikap mendukung H. Munir di minta maju lagi menjadi Colan Ketua LPM,” kata Ketua Rw 6 sihabudin, kepada depokupdate.id, melalui pesan whastApp, malam ini Senin (19/9/2022), usai pertemuan dengan para ketua RW.

Pria yang akrab disapa RW Ucok ini, berharap, selain dukungan dari unsur RW dari 9 Rw dan perwakilan RT, berharap berbagai elemen seperti Ketua BKM, tokoh masyarajat, tokoh Agama dan para pemuda, dan lupa para ibu-ibu mendukung penuh H. Munir menjabat sebagai Ketua LPM periode 2022 – 2027.

Sementara itu Ketua RW 1 Madim Hidayat, mengapresiasi kinerja Ketua LPM H. Munir, dimana saat kepemimpinan beliau pembangunan rata diberbagai sektor.

“Saya bangga, apalagi masyarakat di wilayah saya sangat mengapresiasi kinerja Bang Munir,” ucap Madim.

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua RW 3 Didi Sunardi, dan Ketua RW 5 Ahmad Fauzi mengatakan, H. Munir berpengalaman dan mumpuni dalam memimpin wilayah.

Incambent H. Munir (kanan berkacamata) bersama Ketua RW 6 Ucok (kiri).

Bursa pemilihan calon Ketua LPM akan berlangsung di wilayah kelurahan pondok cina, akan digelar pada bulan September tahun ini.
“Sosok incumbent yang memang sudah terbukti kinerjanya di wilayah pondok cina, sosok H. Munir sudah bekerja untuk wilayah, sehingga tercipta ketertiban, keamanan dan keindahan serta kesejahteraan warga di wilayah,” ujar Ahmad.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com