“Seluruh pembahasan antara kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengurus RW telah disepakati, sehingga program yang diusulkan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.
Menurutnya, sebelum Musrenbang sudah ada kegiatan Rembuk Warga yang didampingi pihak kelurahan, bahkan di Kelurahan Pocin, seluruh kebutuhan yang akan diusulkan sudah melalui proses pematangan sebelum diparipurnakan dalam Musrenbang ini.
“Kami harap melalui Musrenbang, bisa membuka peluang bagi masyarakat untuk berkembang dan lebih berdaya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Pocin Nurman Hakim berharap, seluruh pengurus RW di wilayahnya dapat menjadikan perencanaan pembangunan dengan berbasis dana RW sebagai pedoman.
“Mudah-mudahan dapat memudahkan keinginan masyarakat untuk mewujudkan sarana dan prasarana,” katanya.
“Serta pemberdayaan masyarakat yang selama ini belum terakomodir oleh mekanisme penganggaran dana kelurahan di 2026, agar segera terwujud,” tutup Nurman.