Sementara itu, Sekda Supian Suri mengatakan, anggaran untuk 3 kantor Kelurahan di Kecamatan Sawangan tidak cukup, bila dibangun bersamaan, lantaran harus membangun kantor kelurahan di Kecamatan lainnya.
“Karena kita ada pembangunan di kecamatan lain, tapi semua kembali ke pak Wali, mau mana saja yang akan dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti menegaskan, jalan raya Sawangan statusnya adalah jalan Nasional, sama dengan jalan Bojongsari.
“Pak Wali sudah berupaya mengusulkan pelebaran jalan Raya Sawangan ke pusat, jadi perlu masyarakat ketahui bahwa Pak Wali tidak tinggal diam, terkait pelebaran jalan sawangan ini,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, permohonan jalan sawangan dilebarkan atau dibebaskan, 2 tahun lalu sudah sampe masuk ke Bappenas, tapi mungkin lantaran dinilai belum urgent, jadi hingga kini belum di utamakan untuk pelebaran.
“Jadi bukannya pak wali berdiam diri. Tapi sudah sampaikan laporan ke DPR RI, ke fraksi PKS. Mungkin saat ini program utamanya belum ke jalan sawangan,” tegasnya. (**).