Walikota Depok Buka Festival Depok Keren Ajang Kreasi UMKM dan Budaya, Kelurahan Gandul Emang Keren

Sejak dua tahun pandemi Covid-19 tanpa kegiatan, menurut Fitriawan kegiatan Festival Depok Keren kelurahan tadi ternyata adanya trend yang inovatif, baik jenis produk-produk maupun jumlah pelaku UMKM binaan Kelurahan dan UMKM RT maupun RW.

“Pelaku UKM bertambah di setiap tahunnya di kelurahan dengan olahan produk-produk lokal yang variatif dan inovatif, intinya adalah peningkatan ekonomi di masyarakat diharapkan semakin maju,” kata Fitriawan.

Sementara Lurah Gandul Nyai Aliyah, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kunjungan orang nomor satu WaliKota Depok di dalam kegiatan Festival Depok Keren Kelurahan Gandul.

“Kami warga Gandul berterima-kasih kepada Walikota karena ditengah kesibukan beliau sebagai Walikota ternyata masih menyempatkan waktunya hadir untuk menyapa warga Gandul di tengah kegiatan Festival Depok Keren,” kata Nyai.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bangkitkan Ekonomi, Meriahnya Festival Depok Keren Tanah Baru

Mengenai kegiatan Festival Depok Keren Nyai Aliyah, berharap bisa menjadi modal utama dalam menggerakan perekonomian masyarakat.
“Melalui semangat Festival Depok Keren ini, ayo bela dan beli produk lokal sehingga dapat maju dan berkembang, kita punya olahan pepaya bisa jadi macam-macam aneka sentuhan,” tutur Nyai.
“Kita juga lestarikanlah budaya. Ini adalah wujud sinergi Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” paparnya.

Plt. Camat Cinere M. Fitriawan (kanan) Walikota Depok KH. Muhammad Idris (tengah) dan Lurah Gandul Nyai Aliyah, berfoto bersama diacara festival depok keren Kelurahan Gandul

Ditempat yang sama Ketua Panitia Safrudin menjelaskan, peserta Festival Depok Keren Kelurahan Gandul, lebih diutamakan UKM seluruhnya lokal.
“Kegiatan ini dari, oleh UKM Gandul untuk Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait