Wakil Walikota dan Sekda Kota Depok Melepas Tim Peduli Gempa Cianjur, Semoga Bantuan Bermanfaat

Ditempat yang sama Ketua Tim Peduli Gempa Cianjur R. Ganadar Budiana menyebutkan, bantuan yang diberikan kepada korban Gempa Cianjur ada melalui program D’Saber sebanyak 435 paket sembalo senilai Rp 63 juta, donasi dari ASN dan perangkat daerah serta masyarakat mencapai Rp. 452 juta, dan bantuan bahan pokok seperti susu, makanan bayi, air mineral, mie instan, roti, dan sembako.
“Untuk non pangan kita masih sedikit yang dibawa buat warga yang mengungsi yaitu selimut, pembalut, kantong jenasah, serta stok pacul dan lain-lain,” ujar Gandara.

Sebelumnya kata Gandara, pada waktu setelah musibah gempa, tim medis dari RSUD Kota Depok, dibantu PMI, Zakat, dan PDAM sudah meluncur ke lokasi.
“Nanti tim peduli Depok bencana Cianjur akan mendirikan posko desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi yang kita dapat di lokasi terdapat yang terdampak sebanyak 4.800 jiwa. Dapur umum sudah kita dirikan di lokasi. Tim akan kita siagakan di lokasi sampai situasi kondusif,” katanya.

Tim Peduli juga menggalang donasi melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB), dan melakukan monitoring dan evaluasi lapangan. Selain itu, Kota Depok juga telah mengirim bantuan awal ke lokasi melalui PMI dan Damkar.
 “Kami atas nama Pemerintah Kota Depok turut berduka cita atas musibah gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Semoga bencana ini bisa dilalui dengan baik dan Kabupaten Cianjur bisa kembali pulih,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemkot Depok Luncurkan Kartu Depok Sejahtera

“Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di Kota Depok yang telah berpartisipasi memberikan bantuan. Semoga keikhlasannya bisa menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tutupnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait