Tingkatkan Kualitas Pelatih Tari, Sanggar Tari Ayodya Pala Akan Gelar Diklat Calon Instruktur Angkatan ke Empat

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Sebanyak 95 orang siswa semester 14-18 akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Calon Instruktur Tari Ayodya Pala Art Center Angkatan Ke-4.

Pagelaran tersebut akan di selenggarakan di Aula serba guna Dibaleka lantai 10 kantor Walikota Depok dan Exibition room lantai 3 Pesona Square Kota Depok, pembukaan dilaksanakan pada Minggu (29/10/2023).

Pemilik Pimpinan Ayodya Pala, Baas Cihno Sueko saat di temui menuturkan, kegiatan tersebut guna menciptakan sumber daya manusia berkualitas di bidang seni tari.

“Ayodya Pala ini merupakan sanggar tari terbesar se Indonesia, kami sudah menjadi blue print untuk sanggar tari di nusantara. Kami berharap latihan secara rutin ini bisa menjamin kualitas dari para pelatih. Kami juga membuka kesempatan wawasan yang pada akhirnya memunculkan kreativitas,” kata Baas kepada depokupdate.id, Kemaren Rabu (25/10/2023).

Saat ini, kata dia, siswa Ayodya Pala mencapai 3.000 siswa lebih yang terdiri dari 39 cabang di wilayah Jabodetabek. Dikatakannya, siswa Ayodya Pala yang telah menempuh semester 12 diseleksi untuk menjadi pelatih dari mulai materi pembenahan gerak, koreografi dan pendidikan etika.

Pemilik pendiri Ayodya Pala Art Center, Baas Cihno Sueko bersama istri Budi Agustina, Ketua Yayasan Ayodya Pala Art Center

“Kami didik mereka sebagi calon pelatih yang nantinya bisa mendidik di beberapa cabang Ayodya Pala. Jadi, lulusan Ayodya Pala tidak akan rugi dan tidak akan menganggur setelah keluar dari sanggar. Mereka bisa mendapatkan financial dari hasil melatih dan menari dari beberapa event pementasan,” tuturnya.

Baas sapaan Baas Cihno Sueko mengatakan bahwa, pelatihan ini merupakan angkatan ke-4. Giat ini salah satu produk Ayodya Pala sebagai pengkaderan pelatih tari dan entertainer.
“Kurang lebih ada 95 orang yang ikut diklat, berasal dari siswa Ayodya Pala dan telah melalui seleksi ketat dari pelatih, maupun pimpinan cabang masing-masing. Mereka minimal sudah mengikuti 14 semester di Diklat Ayodya Pala,” ungkapnya.

Diklat calon Instruktur ini berlangsung selama empat hari, yaitu tanggal 29 Oktober, dan 4, 5, dan 12 November 2023. Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan berturut-turut agar jedanya tidak terlalu lama, dan dapat mengatur kembali acara Ayodya Pala yang sangat padat. Mulai dari tes persiapan ujian kenaikan tingkat, misi budaya.

“Dari jauh hari sudah kami siapkan sedemikian rupa. Karena Ayodya Pala dari hari ke hari kekurangan penari profesional. Maka kegiatan ini sangat penting sekali buat Ayodya Pala,” tutur Baas Cihno Sueko, saat bersama istri Budi Agustina, pendiri sekaligus Ketua Yayasan Ayodya Pala.

Selain pengkaderan lanjut Baas, peserta tidak hanya dibekali dengan materi pengayaan tari, tetapi manajemen pertunjukan, kemudian komunikasi verbal dan non verbal bagi seorang pelatih maupun penari.

“Bagaimana nanti dia menghadapi murid, menghadapi pimpinan cabang, sekolah maupun lembaga lain yang bekerjasama dengan Ayodya Pala dalam bidang pelatihan tari,” harap Baas.

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua, Denta Mandra Pradipta Budiastomo S.Ds, M.Si dalam release menyebutkan bahwa, Puluhan pelatih tari dari Sanggar Ayodya Pala mengikuti pelatihan tari tradisional dalam rangka peningkatan kualitas pelatih tari.

Lanjut Denda, mengadakan diklat calon pelatih akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 17.00. Dan para peserta akan menempuh diklat lanjutan selama 150 jam.

“Mereka dibekali kurikulum, wawasan wiyata Ayodya Pala, materi tari tradisional, leadership, entrepreneurship, metode mengajar, koreografer, kepribadian, wawasan kebangsaan, kearifan lokal, hingga bahasa Inggris,” ungkap Denta dalam keterangan persnya.

Denta berharap, diklat tersebut dapat menghasilkan pelatih tari maupun penari profesional yang siap dalam menghadapi era globalisasi yang tidak mungkin dihindari dan harus dihadapi.
“Diklat ini juga salah satu upaya mendorong ekonomi kreatif,” pungkas Denta. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com