Tangani Kasus Kekerasan di Beji, Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Diperkuat Gelar Monev

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

“Banyak dampak yang terjadi bisa merusak mental dan fisik korban, bahkan ke anaknya juga mempengaruhi perkembangannya, jadi berprilaku agresif dan lainnya,” ungkap


Rifai menjelaskan, dalam kegiatan ini dijelaskan tentang apa itu PKDRT, siapa saja yang termasuk dalam keluarga, dan tindakan pelaporan apabila menemukan peristiwa KDRT.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga keharmonisan rumah tangganya, jika terjadi pertengkaran tidak sampai ada kasus KDRT, dan jika ada diharapkan melapor kepada ketua lingkungan,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com