Tahun Ini Kelurahan Gandul Bebas ODF, Gerakan BAB Sembarangan Distop

Lurah Gandul Nyai Aliyah, bersama perangkat Kelurahan lakukan rapat persiapan memberikan edukasi kepada masyarakat bebas ODF dan Bebas BAB, di ruang rapat Kelurahan

DEPOKUPDATE.ID, Cinere – Dalam upaya mewujudkan Kota Depok yang Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere bersama Puskesmas Gandul akan mendeklarasikan diri sebagai kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan.

Kelurahan Gandul melakukan sosialisasi dan gerakan, budaya hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai kebiasaan buang air besar sembarangan di masyarakat, Rabu (14/9/2022) ke seluruh RW.

Lurah gandul Nyai Aliyah, S.IP mengatakan, budaya atau kebiasaan buang air besar sembarangan tersebut, sebenarnya hanya kebiasaan masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas memberikan edukasi sekaligus sosialisasi budaya hidup bersih dan sehat.

Dengan diberikannya pengertian saat ini fenomena tersebut sudah tertangani. Dan masyarakat sebagaian besar memiliki toilet pribadi di rumah masing-masing.
“Jujur kebiasaan buang air besar sembarangan itu, sudah membudaya. Tetapi bisa kita putus dari akarnya. Yaitu melalui gerakan. Sekarang, sudah tidak ada masyarakat yang buang air besar sembarangan,” kata Nyai Aliyah, Rabu (14/9/2022).

Lurah Gandul Nyai Aliyah, bersama perangkat Kelurahan lakukan rapat persiapan memberikan edukasi kepada masyarakat bebas ODF dan Bebas BAB, di ruang rapat Kelurahan

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan membongkar jamban helikopter di lingkungan masyarakat. Dengan kerja sama bersama pihak Kecamatan dan Puskesmas dan LPM, secara berkala pembongkaran dilakukan di beberapa titik yang masih ditemukan jamban tersebut.
“Ya kalau ada sungai besar, biasanya pasti ada jamban helicopter. Beberapa RW itu seperti RW 6 dan RW lain yang dilewati sungai besar,” tuturnya.

Ia berharap, dengan usaha tersebut, dapat membebaskan Kelurahan Gandul sebagai wilayah merah ODF di Kelurahan Gandul. Selain itu, budaya hidup masyarakat untuk menjaga lingkungan bisa menjadi lebih baik. Agar tingkat pencemaran bisa berkurang.

Lurah Gandul Nyai Aliyah, menambahkan Kelurahan akan melakukan deklarasi siap ODF.
“Ini merupakan bagian dari tujuan bahwa Kelurahan Gandul memiliki 100 persen akses jamban sehat,” ucap Nyai didampingi Kasi Kemas Sri Supriyatiningsih.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul Boy Mursalih mengungkapkan, sudah menjadi bagian tugas dari pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk sikap dan perilakunya agar lebih bersih dan sehat.
“Diharapkan kedepan Kelurahan Gandul harus bebas ODF, tapi memang tidak mudah karena menyangkut perilaku, perlu peran serta semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Boy ini, mengajak masyarakat untuk hidup lebih bersih dan sehat, melalui mewujudkan ODF, jangan BAB sembarangan.
“Karena apa yang dilakukan pemerintah tidak ada artinya kalau tidak disertai kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) Kelurahan Gandul Sri Supriyatiningsih, juga siap mempertahankan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat Kelurahan Gandul.
“Bersama Pokja Kelurahan, Puskesmas dan LPM, tiga pilar, kami siap wujudkan Kelurahan Sehat Sehat,” tegasnya

Terkait warga Kelurahan Gandul yang belum bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan, Sri mbot menjelaskan, warga di hampir sebagian di RW ada sebagian yang belum bebas BAB sembarangan.
“Hanya warga yang daerah pinggir Kali dan ada empang itu tidak terlalu banyak 99 rumah kurang lebih, kita sudah 89 persen yang sudah buang air besar di tempatnya. Insyaallah kami siap ODF 100 persen, dan hari ini kelurahan kami mendeklarasikan itu,” pungkasnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com