SWI Depok Sambangi BPS Sebagai Langkah Strategis Perkuat Sinergi

oleh: Indryani
Foto bersama

GDC, depokupdate.id – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan lembaga pemerintah, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok di kawasan GDC, Selasa (15/9/2026).

​Kedatangan rombongan SWI Kota Depok tersebut disambut hangat oleh Statistisi Ahli Muda BPS Kota Depok, Bisma Putra Adipujatama, S.Si.

​”Kunjungan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Depok merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan penyedia data statistik resmi,” ucap Bisma.

Bacaan Lainnya

​Ia menilai, langkah ini menunjukkan komitmen pers dalam mendukung keterbukaan informasi yang tepercaya.

​”Melalui kunjungan ini, SWI Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mendukung penyebarluasan informasi publik yang akurat, transparan, dan berbasis data ilmiah guna mengedukasi masyarakat secara lebih luas,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS RI untuk Dakwah Zakat Nasional

​Bisma menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat krusial untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap data statistik melalui peran media.

​”Pihak BPS Kota Depok pun menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai upaya meningkatkan literasi statistik di kalangan media serta mendorong pemanfaatan data BPS dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

​Sementara itu, Bendahara SWI Kota Depok, Novijati, mengapresiasi keterbukaan BPS Kota Depok dalam menerima kunjungan mereka.

​“Terima kasih sudah menerima kami. Selama hampir sembilan tahun hadir di Kota Depok, SWI selalu berupaya membangun sinergi yang baik dengan berbagai lembaga, organisasi, maupun komunitas,” ujar Novijati.

​Ia menjelaskan, pertemuan ini menjadi momen tepat untuk mempererat silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai pembaruan data terkini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait