Namun ketika pihak Kelurahan dan lingkungan setempat meminta Sudrajat untuk pemilihan ulang sesuai PERDA dan juga sesuai Wilayah RW, Bukannya mengikuti aturan justru malah membawa masalah ini ke meja hijau dengan menuntut ke pengadilan.
Penuntutannya pun dinilai dengan bukti dan opini pribadi yang tidak cukup kuat.
” Terima Kasih doanya kepada Pak Camat,para Lurah se kecamatan cimanggis Ketua RT/RW, Ketua LPM dan semua warga harjamukti Yang sudah mendoakan saya, ” Tutupnya.
Zil/DU