Ia menekankan, Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi. Membelanya, berarti melindungi kebebasan wartawan dan nilai-nilai yang di junjung tinggi negeri ini.
Asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia
Mengutip dari situs UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia dicanangkan Majelis Umum PBB pada tahun 1993, setelah Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.
Hal itu merupakan, tanggapan terhadap seruan jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang bersejarah .
Tanggal 3 Mei menjadi pengingat bagi pemerintah, tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia, juga menjadi hari refleksi bagi para profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.