Sekretaris SWI Depok: Produk Perusahaan Pers Berbeda Dengan Produk Diskominfo

by: YN
editor: PRM
Sekretaris SWI Depok: Produk Perusahaan Pers Berbeda Dengan Produk Diskominfo
Sekretaris SWI Depok: Produk Perusahaan Pers Berbeda Dengan Produk Diskominfo

“Teman-teman di Depok sering ngeluh, susah nemuin atau telpon Kepala Dinas buat konfirmasi agar informasi berimbang. Bahkan, tak jarang pintu masuk kantor dinas pun terkunci rapat, tanpa ada petugas yang menjaganya,” bebernya.

Riki juga mengakui, ada sejumlah pejabat Pemkot Depok yang menolak di konfirmasi lantaran mereka sudah diwawancara oleh pegawai Diskominfo.

“Pak Walikota seharusnya menjelaskan kepada para pejabatnya, untuk tidak tertutup terhadap wartawan serta menjelaskan produk perusahaan pers itu, berbeda dengan produk Diskominfo,” imbuhnya.

Satu hal lagi, ia meminta Walikota dan Wakil Walikota Depok menjamin kebebasan pers, dengan tidak ada lagi terjadi pelarangan liputan saat kegiatan dinas-dinas.

“Tahun lalu di Depok ini, kita masih menemukan adanya pelarangan liputan saat kegiatan dinas. Saya minta kepada pak wali Supian Suri dan pak Wakil Chandra Rahmansyah, yang demikian itu tidak terjadi dimasa kepemimpinannya,” desak Riki.

Ia mengemukakan, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, Pemkot Depok harus menegaskan kembali komitmennya terhadap salah satu pilar dasar demokrasi, yakni kebebasan media.

“Jurnalisme yang bebas, independen dan beragam sangat penting bagi setiap masyarakat demokratis. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, kita harus mengingat pentingnya bersikap tegas dalam membela kebebasan media,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com