Sekda Kota Depok Tampil Bersama Pendemo Akan Segera Memberikan Solusinya

Selain menuntut kenaikan harga BBM dan kenaikan upah 15 persen, mereka juga mendesak pembatalan UU Cipta Kerja Omnibuslaw. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com