“Hasil musrenbang dan Rembuk RW tahun ini kami lebih memfokuskan pembahasan alokasi penyerapan anggaran tersebut, agar nanti tidak ada stakeholder yang tidak paham alokasi apa saja yang bisa terakomodir,” tutur Husin Tohir.
Pada kesempatan rembuk RW ini dia memaparkan usulan yang dapat di akomodir dan masuk dalam kategori kegiatan pembangunan yang bisa di SPJ kan.
“Ada kategori tertentu dalam penggunaan anggaran rutin Rp 300 juta per RW, tidak semua dapat diakomodir dan ketentuan itu sudah di tetapkan dalam klausul penggunaan anggaran,” ungkap Husin.
Mengingat pembangunan sarana prasarana fasilitas umum di lingkungan sudah banyak terealisasi dalam program pembangunan fisik beberapa tahun silam.(**).