Ribuan Redkar Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok Ikuti Pelatihan Rutin dan Simulasi Pencegahan

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Satuan Tugas Relawan Kebakaran (Satlakar), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok kembali menggelar simulasi kebakaran, dalam rangka meningkatkan kompetensi, berlokasi di Pos Satlakar jalan Merdeka Raya Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Selasa (21/3/2023). Terlihat ribuan anggota redkar sangat antusias dengan kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Depok yang di wakili Kabid Pencegahan dan Penyuluhan Masyarakat pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Nelson Da Silva, SSTP, M.Si, dihadiri oleh 1005 Relawan yang berasal dari 63 Kelurahan dan 5 Relawan Pasar se-Kota Depok.

Kabid Pencegahan dan Penyuluhan Masyarakat pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Nelson Da Silva mengatakan, dalam enam bulan sekali atau satu semester, pihaknya mengumpulkan Relawan Damkar (Redkar), untuk berkumpul dan melakukan kegiatan pelatihan.
“Pelatihan ini sifatnya pemanasan, untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi sebagai Relawan, baik baru bergabung maupun bagi anggota redkar yang lama, kami berikan pelatihan atau simulasi dengan teknik modern dan tradisional,” kata Nelson Da Silva, Selasa (21/3/2023), kepada depokupdate.id, usai membuka acaranya.

Selain itu, Kabid pencegahan dan penyuluhan masyarakat Dinas Damkar Kota Depok, dalam momen kegiatan simulasi, sempat apresiasi dan akan memberikan piala kepada 15 Satlakar terbaik, yaitu Suharja dan tim kelurahan Sukamaju.
“Namun perlu diingat, bekerja harus sesuai SOP, dan tentunya juga akan dibekali dengan ilmu, terkait pencegahan dan penanganan bahaya Kebakaran dan penyelamatan,” tambahnya.

Nelson sapaan akrabnya mengatakan, Simulasi Penanggulangan Kebakaran, diperagakan berbagai upaya penanganan kebakaran baik secara tradisional, dengan dua cara pemadaman yakni, cara modern meliputi teknik pemadaman menggunakan alat alat pemadam api ringan (Apar). Sedangkan cara simulasi pemadaman tradisional, yaitu menggunakan karung goni dan drum, yang selanjutnya drum diisi oleh air dan disiram minyak.
“Saya Berharap dengan kegiatan simulasi ini, relawan lebih sigap lagi dan lebih dalam mengetahui tupoksi, meskipun relawan bukan petugas inti Damkar,” harapnya.

Redkar ini salah satunya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Dengan keberadaan Redkar tentunya dapat meningkatkan peran dan fungsi kami dalam meningkatkan serta memperkuat kegiatan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian kebakaran, khususnya di wilayahnya masing-masing.

Nelson berharap kehadiran Redkar hendaknya benar-benar dapat memberi manfaat bagi orang lain dalam membantu serta ikut menjaga setiap jengkal Wilayah dari kebakaran.
“Keberadaan Redkar harus menjadi ujung tombak sebagai mata dan telinga dalam penanggulangan kebakaran, sekaligus dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,” papar Nelson.

Sementara itu Kasi pencegahan dan kebakaran Udara Kodratullah menyampaikan, Relawan Pemadam Kebakaran atau yang dikenal Redkar sendiri merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Tidak hanya itu, keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.

“Penanggulangan kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu mutlak diperlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” ujar Udara.

Redkar Kota Depok dapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah terbanyak relawan se-Indonesia, dan perlu di ketahui semua relawan berlegalitas Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.

Udara Kodratullah, yang biasa disapa UUK ini menambahkan, Sebagai tindaklanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar Pemerintah Daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan Redkar.

Redkar ini kata UUK, adalah kemampuan mencapai penanganan kebakaran dengan waktu tanggap (response time) yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pada saat terjadi kebakaran di wilayahnya masing-masing.
“Aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana kebakaran dan penyelamatan bisa dilakukan oleh Redkar,” jelasnya.

“Ini adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Disdamkar dan Penyelamatan, berkaitan dengan meminimalkan atau mengedukasi masyarakat, bagaimana cara resiko kebakaran,” tuturnya.

“Kedepannya kita lebih siap siaga menghadapi terjadinya kebakaran dilokasi manapun. Selain faktor alam juga faktor kelalaian ulah manusia itu sendiri,” tutup Uuk. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com