Upaya perlindungan data dan informasi yang dilakukan ini juga mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2023 tentang strategi keamanan siber nasional (SKSN) dan manajemen krisis siber yang menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber nasional.
Selain itu, upaya penguatan kriptografi ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 9, yaitu berfokus pada pengembangan industri, inovasi, dan infrastruktur, serta SDGs nomor 11 yang bertujuan untuk menciptakan kota yang inklusif, aman, tahan bencana serta berkelanjutan.
Dirinyapun mengatakan, advokasi matematika yang dilakukan melalui penerapan algoritma kriptografi yang inovatif dapat tercipta sistem perlindungan data yang lebih efektif. Selain itu, dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.
“Teknik Kriptografi yang efektif harus mampu untuk melindungi data baik pada saat disimpan maupun ditransmisikan. Riset yang kami kembangkan melalui dua pendekatan yakni enkripsi dengan metode keystream cipher dan enkripsi menggunakan block cipher,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tantangan selanjutnya adalah bagaimana dari sekian banyak algoritma kriptografi dan algoritma model klasifikasi serangan dapat diimplementasikan kedalam bentuk fisiknya, yakni integrated circuit (IC) melalui perancangan Field Programmable Gate Array (FPGA).