Rekomendasi Strategis Komwil III APEKSI Wujudkan Kota-kota Unggulan

Reporter: YN
Editor: DM
dok.Diskominfo.
dok.Diskominfo.

MARGONDA, depokupdate.id – Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Depok telah berhasil menyusun 28 rekomendasi yang signifikan, yang akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 01-06 Juni 2024 mendatang.

Dalam sesi diskusi yang melibatkan 25 kepala daerah dari Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Banten, Ketua Komwil III APEKSI, Helldy Agustian, menjelaskan bahwa setiap daerah telah berkontribusi dalam menyusun rekomendasi tersebut.

“Diskusi dibagi menjadi tiga komisi, dimana setiap komisi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sepuluh usulan,” ujar Helldy usai mengikuti Rakerkomwil III APEKSI di Ballroom Margo Hotel, Jumat (17/05/2024).

Dari hasil diskusi tersebut, 28 rekomendasi ditetapkan untuk didorong pada Rakernas. Helldy Agustian, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Cilegon, berharap agar rekomendasi yang disampaikan dapat diterima pada tingkat nasional.

Menurutnya, setiap usulan telah disusun dengan mempertimbangkan potensi pembangunan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerintahan di wilayah III.

Berikut adalah rangkuman dari 28 hasil rekomendasi dan usulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut:

1.Mendorong anggota APEKSI untuk menjadi global city dengan indikator yang jelas, termasuk aspek ekonomi, riset, inovasi, lingkungan, dan aksesibilitas.

2.Mengusulkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan efektivitas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan masyarakat.

3.Mengusulkan kebijakan biaya pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.

4.Mendorong penguasaan bahasa asing sebagai kebutuhan bagi para birokrat.

BACA JUGA:  Yayasan Media Kolaborasi Indonesia Gandeng Rumah Zakat Launching Program

5.Mengusulkan sertifikasi keahlian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi.

6.Mengusulkan peningkatan anggaran untuk percepatan, pencegahan, dan intervensi stunting.

7.Mengusulkan jaminan pendidikan bagi keluarga ASN.

8.Mengusulkan penataan ulang jabatan struktural dan fungsional.

9.Evaluasi kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berorientasi pasar kerja.

10.Mendukung kewirausahaan melalui berbagai program.

11.Pembangunan kawasan ekonomi khusus atau Transit Oriented Development (TOD).

12.Pengembangan startup melalui ekonomi digital.

13.Pemberdayaan ekonomi dan perlindungan kelompok rentan.

14.Penataan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan.

15.Penataan dan pemeliharaan sumber air permukaan di perkotaan.

16.Integrasi data kemiskinan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

17.Pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan ekonomi sirkular.

18.Pengembangan pertanian perkotaan terintegrasi.

19.Integrasi data kemiskinan dari tingkat pusat.

20.Percepatan diseminasi regulasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

21.Langkah antisipasi terkait perubahan kebijakan nasional.

22.Pemberian akses data kependudukan untuk pelayanan publik yang lebih baik.

23.Konsistensi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait regulasi.

24.Integrasi sistem informasi pemerintahan.

25.Evaluasi jabatan fungsional.

26.Sinkronisasi regulasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan.

27.Kemudahan perizinan yang tetap mempertahankan fungsi kontrol daerah.

28.Percepatan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ASN. (Yn)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait