Pungli di Sekolah Negeri Depok, Walikota Sudah Surati Disdik Jawa Barat

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Walikota Depok Mohammad Idris menyebut tidak semua sekolah di kotanya diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Ia meminta untuk istilah pungli diklarifikasi karena ada pungutan yang disepakati antara komite sekolah dan orang tua siswa. Idris juga meminta dugaan pungli ini tidak digeneralisir seolah semua sekolah di Depok meminta-minta uang kepada siswa.

“Kan, bisa saja seperti itu. Jadi harus diklarifikasi uang ini apa sih dan urgensinya sih,” katanya di Depok, Selasa, 19 September 2023.

Sebelumnya sejumlah SMK dan SMA Negeri di Depok diduga melakukan pungli kepada siswa-siswanya dengan istilah sumbangan pendidikan. Uang yang diminta pun mencapai Rp2 juta lebih. Sekolah beralasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk menanggung semua kegiatan siswa.

Besaran uang yang harus dibayarkan siswa untuk menutupi kekurangan ini dibahas dalam rapat antara komite sekolah dan orang tua siswa. Orang tua yang sebenarnya keberatan terpaksa setuju karena khawatir akan berdampak pada pendidikan anak-anaknya.

Idris menuturkan Pemerintah Kota Depok telah meminta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan permasalahan tersebut. Pasalnya komite sekolah yang melakuan rapat dan meminta sumbangan. “Tapi memang harus diperhatikan sih dari kemampuan siswa-siswinya,” katanya.

Idris mengungkapkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah terkait dugaan pungli, terutama ke SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Depok.

“Mereka bilang, ‘tidak seperti itu, kok, Pak Wali’. Kami sudah clear soal ini. Dinas Pendidikan Kota Depok juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait persoalan ini,” kata Idris.

Kendati SMA Negeri berada di kewenangan Pemprov Jawa Barat, tapi Pemkot Depok tetap merespons keluhan orang tua. “Karena itu anak-anak kita, guru-guru juga guru-guru kita. Tetapi sebagai birokrat kita harus sesuai ketentuan birokrasi,” kata dia.

Saat ditanya bolehkah sekolah menarik sumbangan dari orang tua siswa, Idris mengatakan tidak ada ketentuan untuk itu. Sebab yang dibebaskan hanya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), sementara lainnya tidak.

“Makanya kami siasati, siswa SMP yang tidak mampu kami berikan Rp2 juta per orang. Kalau dulu diberikan ke sekolah, tetapi sekarang langsung ke rekening siswa,” katanya.

“SMA juga kita berikan Rp2 juta per orang. Jadi ada APBD Depok membantu pendidikan anak-anak SMA. Tidak hanya SMA juga Madrasah Aliyah (MA),” pungkasnya. (**,).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com