Polres Metro Depok Serahkan Kembali Kendaraan Hasil Curian Kepada Para Pemiliknya

by: YN
editor: PRM
Polres Metro Depok mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dipimpin Kasat Reskrim Made Gede Oka Utama didampingi Kasi Humas dan penyidik Satreskrim. (dok. narasumber).

Polres Metro Depok juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminalitas maupun keadaan darurat lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait