Kapolres Metro Depok Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

by: YN
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Metro Depok. (dok. Humas Polres Metro Depok).

MARGONDA, depokupdate.id – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Dr. Christian Rony Putra, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Metro Depok di Mapolres Metro Depok, Kamis (13/08/2026). Jabatan Wakapolres Metro Depok diserahterimakan dari Kombes Pol. Akmal kepada AKBP Dr. Samian.

Kombes Pol. Christian Rony Putra menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kombes Pol. Akmal atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Wakapolres Metro Depok.

Menurutnya, posisi Wakapolres memiliki peran strategis dalam membantu Kapolres mengoordinasikan pelaksanaan tugas, menjaga soliditas internal, serta memastikan roda organisasi berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kombes Pol. Akmal atas dedikasi, loyalitas dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Wakapolres Metro Depok,” ujar Kombes Pol. Christian Rony Putra.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Raih Juara Tiga Diajang Turnamen Tenis Meja Antar Instasi

Ia mengatakan, berbagai tantangan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Depok membutuhkan koordinasi yang kuat, baik di internal kepolisian maupun dengan seluruh unsur terkait. Kehadiran pejabat baru diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kesinambungan program yang telah berjalan.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Dr. Samian sebagai Wakapolres Metro Depok yang baru. Segera beradaptasi, pahami karakteristik wilayah dan lanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Kombes Pol. Christian Rony Putra juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh jajaran. Menurutnya, Wakapolres harus mampu menjadi penggerak dalam meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta soliditas personel.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait