Kapolres Metro Depok Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

oleh: B Indryani
Kapolres Meteo Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra bersama pejabat utama dan kapolsek yang baru saja dilantik. (dok.Narasumber).

MARGONDA, depokupdate.id – Polres Metro Depok menggelar serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di Lapangan Apel Polres Metro Depok, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, dan diikuti jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta personel Polres Metro Depok.

Sejumlah jabatan yang diserahterimakan dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, dan Kapolsek Cimanggis.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Selain menjadi bentuk penyegaran, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan karier personel dan optimalisasi pelaksanaan tugas.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel, sehingga pelaksanaan tugas dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya usai kegiatan.

BACA JUGA:  Police Goes to School Upaya Polres Depok Cegah Kenakalan Remaja

Ia meminta para pejabat yang menerima amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas yang diemban. Para pejabat juga diharapkan melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas yang diemban. Lanjutkan program yang sudah berjalan dan tingkatkan pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Christian juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Yang paling penting, seluruh jajaran dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Depok,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait