Pj Sekda: Bendahara Harus Serius Melakukan Penatausahaan Keuangan

by: YN
editor: PRM
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana dikegiatan Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana dikegiatan Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025

“Kami memberikan apresiasi terhadap perbaikan yang dilakukan BKD dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam penatausahaan keuangan daerah. Upaya untuk terus mengikuti perkembangan aturan pemerintah sebagai payung hukum sangat penting, guna meminimalisir potensi fraud yang dapat merugikan keuangan negara,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait