Pilkada Depok 2020, Jangan Jatuh di Lobang yang Sama

Oleh Maryono*

PERNAHKAN Anda mendengar pepatah yang mengatakan “Hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali.” Pepatah ini adalah suatu ungkapan kebodohan yang tidak mau mengambil hikmah dari kesalahan yang sama.

Pilkada Depok 2015, koalisi PDIP, GOLKAR PKB, PAN, PPP, dari tolok ukur suara Oileg 2014 sebesar 55,2 % setara 446 ribuan suara tumbang dengan Koalisi PKS, GERINDRA DEMOKRAT dan Hanura yang 362 ribu suara setara 48,2%.

Seolah roda partai Koalisi PDIP di Pilkada Depok 2015 tidak bergerak bahkan dari total suara di Pileg 2014, 446 ribuan hanya peroleh 213 ribu, lebih dari 50% hilang.

Dilain pihak, Koalisi PKS GERINDRA di pileg 2014 denga 362 ribuan suara peroleh 411 ribuan suara. Peningkatan suara Koalisi PKS GERINDRA adalah progresive proporsional, yang sekaligus tunjukan roda partai koalisi PKS GERINDRA berjalan sangat baik.

Kemenangan Idris Pradi yang didukung koalisi PKS GERINDRA pada pilkada Depok 2015 dinilai oleh banyak pengamat, kurang mencerminkan nilai demokrasi yang sesungguhnya. Karena ada jumlah Golput 46% atau setara 500 ribu pemilih tidak hadir di TPS nota benenya lebih besar dari nilai suara pemenangnya. Namun kemenangan itu tetap sah.

Justru yang menjadi tanda tanya, mengapa koalisi PDIP Golkar yang suaranya saat Pileg 2014 menghilang 50% di Pilkada 2015 ? Tampaknya data secara matematis menunjukan suara pemilih itu tergabung di Golput.

Akankah pilkada 2020 ini koalisi gendut GERINDRA dan PDIP akan masuk dalam lubang yang sama? Gerindra yang sekarang berkoalisi dengan PDIP tentu tidak mudah terperosok. Dengan pemilih yang militan, sepanjang sejarah Pileg dan Pilkada Depok konsisten tolak golput, dan pasti dapat konsolidasikan koalisinya berjalan dengan efektif.

Data pileg 2019, hasil suara koalisi GERINDRA PDIP yang usung Pradi Afifah 70%, sedang koalisi PKS 30%. Presentasi ini jauh berbeda saat Pileg 2014 antara 55% koalisi PDIP dan 45% koalisi PKS.

Bila tersandung dilobang yang sama, kejadian 2015 paatinya akan terulang lagi.***

 

         *Pendiri Barinas, tinggal di Cilodong.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com