Saat ini, RZ dan BB masih berstatus buron. Pihak berwajib telah melakukan olah TKP dan intensif melakukan penyelidikan. Korban melaporkan kejadian ini, Jumat 14 Juni 2024, pihak kepolisian telah menginstruksikan korban untuk datang ke Polres Metro Depok, Selasa 25 Juni 2024. Kasus penganiayaan ini kini ditangani dengan nomor laporan LP/B/1250/VI/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juni 2024, pukul 17:10 WIB.