Penggunaan Air Tanah Berlebihan, PDAM Depok Komitmen Kurangi Gunakan Air Tanah

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok terus berkomitmen mengurangi penggunaan air tanah. Ada dua hal yang diupayakan agar penggunaan air perpipaan dapat dimaksimalkan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, upaya pertama yaitu memaksimalkan penggunaan air PDAM di industri dan perdagangan. Kedua, memaksimalkan pemakaian air PDAM di kawasan perumahan. 
“Karena saat ini baru 16 persen yang bisa dilayani oleh Tirta Asasta. Hari ini kita berharap ada peningkatan presentase, makin ke sana makin banyak orang yang tidak lagi bergantung pada air bawah tanah,” ujar Supian Suri, usai menghadiri dan membuka seminar Bahaya Penggunaan Air Tanah Berlebih, di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (08/09/2022). 

“Itu yang mungkin kita harapkan sehingga insyaallah terhadap air bersih di Kota Depok akan terus terjamin, khususnya buat anak cucu kita nanti,” sambungnya. 

Saat ini, Pemkot Depok telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun ke Tirta Asasta untuk memperbanyak aliran air perpipaan di Kota Depok.
Disamping itu, dibutuhkan pula dukungan dari kementerian terkait soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang perlu disiapkan untuk mendukung hal tersebut. 
“Kerena investasinya enggak kecil, investasinya besar. Untuk investasi besar ya kita butuh dukungan besar, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari pusat,” jelasnya. 

Terakhir, dirinya pun berharap, hotel, mal hingga kawasan industri dapat beralih menggunakan air dari PDAM ke depan. Dengan begitu, penggunaan air tanah dapat dikurangi. 
“Kalau hotel, mal, kawasan industri sudah benar-benar menggunakan air dari PT Tirta Asastra otomatis akan mengurangi penggunaan air tanahnya. Juga peran rumah tangga juga tidak sedikit, walaupun satu rumah,” jelasnya.

Sementara itu Direktur PDAM Muhammad Kholiq menuturkan, pengambilan air tanah secara berlebihan ternyata memunculkan berbagai persoalan lingkungan. Jakarta misalnya, Kota urban yang mengeksploitasi air tanah secara besar-besaran, kini harus menyelesaikan berbagai dampak lingkungan yang timbul karenanya.

“Penurunan tanah terjadi sebesar 5 – 12 cm/tahun. Selain karena beban bangunan, penyebab utama adalah karena adanya pengambilan air tanah secara berlebihan,” ungkapnya.

Hilangnya air di sela-sela tanah pada lapisan akuifer lapisan yang dapat menampung dan dilalui oleh air) akan menghasilkan ruang kosong. Akibat beban tanah itu sendiri ditambah lagi bangunan yang berdiri di atasnya, ruang kosong akan terisi oleh material di atasnya, dengan kata lain tanah mengalami pemadatan. Dalam skala yang besar, peristiwa ini mengakibatkan adanya penurunan tanah/subsidens.
“Kami akan komitmen memberikan pelayan kepada masyarakat Kota Depok, mengenai air bersih, mudah mudahan di tahun 2024 masyarakat akan terpenuhi kebutuhan air,” pungkasnya. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com