Penganiayaan terhadap Wartawan di Karawang, SWI Kota Depok Meminta Kepolisian Segera Mengusut Tuntas

DEPOK, depokupdate.id – Prihatin masih adanya kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Karawang, DPD Sekber Wartawan Indinesia (SWI) Kota Depok mengutuk keras pelaku dan meminta pihak kepolisian segera bertindak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat Karawang.

“Sudah ada laporan kan, untuk itu kami DPD SWI Depok meminta pihak kepolisian segera bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan sebagaimana yang telah dilaporkan korban ke Polres Karawang,” ujar Sekretaris DPD SWI Depok Riki, Rabu (21/9/2022).

DPD SWI Kota Depok, lanjut Riki juga mendukung langkah 2 rekan wartawan yang menjadi korban tersebut, menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan menangkap para pelaku.

“Kami sangat mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan, maka kami sangat mendukung 2 rekan wartawan di Kabupaten Karawang, menyelesaikan peristiwa itu melalui jalur hukum,” tandasnya.

BACA JUGA:  SWI Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Membungkam Kemerdekaan Pers

Menurut Riki kalau memang persoalannya akibat pemberitaan tentunya ada mekanisme hak jawab atau lapor kepada Dewan Pers, tidak kemudian sewenang-wenang melakukan intimidasi dan penganiayaan.

“Peristiwa di Karawang, SWI Depok menilai bahwa ternyata masih banyak pejabat daerah tidak paham mekanisme delik pers. Perlu sosialisasi yang masif soal pemahaman kerja-kerja wartawan dan UU Pers kepada semua pihak” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait