Pemkot Depok Terima Hibah Hak Pengguna dan Replikasi Aplikasi CDP dari Pemprov DKI Secara Simbolis

oleh: YN
Dok. Prokopim Kota Depok

“Ini bukan hanya sekedar pemberian hibah aplikasi digital saja, tapi banyak hal yang bisa kita lakukan. Ini juga menjadi suatu bukti adanya koordinasi yang baik antar Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Depok,” ujarnya.

Melalui integrasi platform data dan pemanfaatan sistem edukasi digital ini, Pemkot Depok diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif.

Selain Kota Depok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyerahkan secara simbolis hibah kepada sekitar 199 kota lainnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Camat Bojongsari: Pentingnya Kedisiplinan Pegawai dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait