PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda, RUPS Pertama Digelar

Pengesahan modal disetor Perseroan berdasarkan hasil audit neraca pembuka per 1 November, pengesahan penggunaan logo PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), penunjukkan kantor akuntan publik Drs. Bambang Sudaryono dan Rekan,untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun 2021, dan lain lain.

“Kedua belas agenda pembahasan tersebut telah disetujui oleh pemilik saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok yaitu Pemerintah Kota Depok” jelas Olik. YN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com