Pengesahan modal disetor Perseroan berdasarkan hasil audit neraca pembuka per 1 November, pengesahan penggunaan logo PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), penunjukkan kantor akuntan publik Drs. Bambang Sudaryono dan Rekan,untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun 2021, dan lain lain.
“Kedua belas agenda pembahasan tersebut telah disetujui oleh pemilik saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok yaitu Pemerintah Kota Depok” jelas Olik. YN