Pemeriksaan Laboratorium Dasar: Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan gula darah sewaktu (GDS) dan kolesterol. Informasi ini sangat penting dalam menilai risiko penyakit metabolik seperti diabetes dan penyakit kardiovaskular.
Pemeriksaan Penunjang Lain: Dilakukan berdasarkan kebutuhan individu, misalnya menggunakan Co Analyzer untuk pemeriksaan spesifik.
Skrining Kesehatan Jiwa dengan Instrumen SRQ (Self Reporting Questionnaire): Penting untuk mengidentifikasi masalah kesehatan jiwa yang mungkin dialami oleh pegawai. Dengan demikian, dapat dilakukan intervensi atau rujukan yang sesuai.
Konseling: Memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berdiskusi secara pribadi dengan tenaga kesehatan terlatih mengenai hasil skrining atau masalah kesehatan lainnya yang muncul.
Dalam pelaksanaannya, pihak Dinas Kesehatan meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD sesuai dengan jadwal yang telah terlampir.
“Kami juga mengimbau para pegawai untuk mempersiapkan diri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berpuasa minimal 10 jam sebelum pelaksanaan (hanya boleh mengkonsumsi air putih),” ungkap Zakiah.
Menurutnya, dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok, OPD, dan para pegawai, pihaknya yakin program SRIKANDI ini akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai serta mewujudkan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.