Netralitas ASN melalui meritrokasi dalam berdemokrasi

Harapannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian nantinya merupakan kewenangan dari ASN tertinggi yaitu Sekretaris Daerah.

Acara ini dirangkaikan deklarasi pencanangan website Jaga ASN, dimana masyarakat dapat melaporkan ketidak netralan ASN dalam pemilukada melalui sarana website tersebut. Semoga website ini dapat bermanfaat sehingga pemilukada semakin baik dalam berdemokrasi.(yeni) DU

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait