Harapannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian nantinya merupakan kewenangan dari ASN tertinggi yaitu Sekretaris Daerah.
Acara ini dirangkaikan deklarasi pencanangan website Jaga ASN, dimana masyarakat dapat melaporkan ketidak netralan ASN dalam pemilukada melalui sarana website tersebut. Semoga website ini dapat bermanfaat sehingga pemilukada semakin baik dalam berdemokrasi.(yeni) DU