Muskel Kelurahan Sukmajaya Bahas Pentingnya DTKS

Depokupdate.com, Sukmajaya- Musyawarah kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya, mengangkat tema Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).yang diselenggarakan di aula Kelurahan, pada Selasa (07/09/2021)

Hadir dalam giat tersebut,  kasiepem kecamatan Sukmajaya Wiwi Wirahmi, Yoni dari Dinsos, anggota DPRD kota Depok Suparyono, Serma Rudi Hartono Babinsa koramil 03 / Sukmajaya kec Sukmajaya kota Depok, serta para ketua RW di Kelurahan Sukmajaya.

Dalam sambutannya Wiwi Wirahmi mengatakan, betapa pentingnya DTKS bagi warga disetiap RW. Menurutnya dengan data DTKS yang valid akan menjadikan fungsi anggaran menjadi tepat sasaran.

“Jangankan setiap tahun, setiap hari saja Dtks bisa berubah. DTKS ini penting, karena setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan bantuan sosial, DTKS ini jadi rujukan nya.  Untuk itu DTKS selalu dievaluasi 4 bulan sekali. Namun apabila namanya sudah terdaftar di Kelurahan, masih ada verifikasi lanjutan,” ujar Wiwi

Masih ditempat yang sama Suparyono mengatakan, jangan merasa malu kalau memang kita tidak mampu.

“Kalau memang kita tidak mampu daftarkan diri, jangan malu untuk melapor agar bisa masuk dalam DTKS. Jangan lapor ke Media, tapi lapor ke RW, nanti RW meneruskan ke Kelurahan. Dulu pernah ada kejadian di Kelurahan Abadijaya, ditulis di media ada warga di Kelurahan Abadijaya yang kelaparan. Setelah ditelusuri ternyata dia ngontrak bukan warga Depok dan tidak melapor. Biarpun begitu, mau ngontrak atau bukan, tetap kita layani dengan baik.”

“Begitu juga dengan warga yang mampu, jangan memiskinkan diri, nanti bisa miskin beneran. Nah biasanya kalau musim penerimaan siswa baru, banyak masyarakat yang berbondong bondong bikin SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), bagi yang benar benar membutuhkan memang layak, tapi bagi yang mampu, jadi miskin dadakan,” jelasnya

Ditambahkan Suparyono, bahwa angka perceraian di wilayah lain meningkat. Disaat pandemi Covid19, seluruh sektor berpengaruh, termasuk sektor ekonomi.
Karena berpengaruh terhadap ekonomi, bisanya rumah tangga akan sering ribut, sehingga menimbulkan perceraian.

“Namun angka perceraian di Depok justru menurun. Kok bisa, Setelah dicari tau, ternyata pelayanan di Pengadilan Agama nya yang di batasi, karena situasi pandemi” tutupnya sambil tersenyum

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com