Momen Tahun Baru Islam Sekda Kota Depok, Hijrah Meraih Kemerdekaan Hakiki Jadi Lakukan Pelayanan Untuk Kebaikan

by: Adi Apeng
editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Tahun Baru Islam 1445 Hijriah atau 1 muharam diperingati. Umat Islam pun sangat menyambut kedatangan pergantian tahun tersebut. Tahun baru Islam juga dimaknai sebagai semangat perjuangan yang tak kenal lelah dan putus asa dalam menyebarkan agama Islam oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Bahkan tidak jarang di berbagai tempat selalu melakukan tradisi saat muharram yang identik seperi hari raya. Di momen tersebut tema Hijrah, Jalan Meraih Kemerdekaan Hakiki.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, H. Supian Suri menyebut, sejarah dan makna di balik Tahun baru Islam tepat pada 1 Muharam Tahun Baru Islam ditandai dengan peristiwa besar yakni hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah.

Bacaan Lainnya

Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah, Islam mengalami perkembangan pesat dan semakin menyebar hingga ke Mekkah dan wilayah sekitarnya.

Nabi Muhammad SAW memutuskan hijrah setelah memperoleh wahyu dan perintah dari Allah untuk menyebarkan ajaran Islam ke masyarakat

BACA JUGA:  Nina Suzana Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI

Sebenarnya, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa hijrah ketiga selepas hijrah ke Habasyah dan Thaif.

Namun, peristiwa hijrah ke Madinah inilah yang merupakan tonggak awal pembentukan masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat.

Bentuk Perjuangan Nabi Muhammad dan Para Sahabat. Meskipun banyak tantangan dan rintangan, Nabi Muhammad SAW dan sahabat tak pernah menyerah atau pesimis.

Bahkan Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah meninggalkan tempat kelahirannya, saudara, dan harta bendanya hanya agar bisa memenuhi perintah dan wahyu yang diberikan Allah SWT.

“Pergantian Tahun Baru Islam juga dimaknai sebagai momen untuk intropeksi diri atau muhasabah. Sekaligus memikirkan apa yang harus diperbaiki dan amalan apa yang harus ditinggalkan di tahun mendatang,” ungkap Bang SS, sapaannya usai acara di Ruang Teratai Gedung Balaikota Depok, Rabu (09/08/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait