Lurah Pontir Ingatkan Masyarakat untuk Bijak Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence

by: YN
editor: PRM
Lurah Pondok Petir (Pontir), Rengga Nugraha Rojali memberi sambutan pada Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bertajuk Melek AI, Siap Hadapi Masa Depan.

BOJONGSARI, depokupdate.id – Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurutnya, AI merupakan inovasi yang dapat memberikan banyak kemudahan, namun tidak boleh membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir secara mandiri.

Ia mengatakan, AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas, bukan sebagai pengganti kemampuan manusia dalam belajar, menganalisis, dan mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai kita ketergantungan dengan adanya AI, seperti mencari jawaban ujian melalui AI. Jangan sampai diakses ke sana, sehingga otak tidak lagi memikirkannya. Nantinya kualitas berpikir bisa melemah karena selalu mengandalkan AI,” ujarnya, Rabu (29/07/2026).

Rengga menjelaskan, AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas positif, mulai dari membantu menyelesaikan pekerjaan, mencari referensi ilmiah, mengolah informasi secara lebih cepat, hingga mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan penggunaan yang tepat, AI mampu meningkatkan efisiensi sekaligus membuka peluang inovasi di berbagai bidang.

BACA JUGA:  Lurah Pondok Petir Gercep Tindaklanjuti Aduan Warga

“Artinya, kita harus lebih banyak mengimplementasikan hal-hal positif dari AI ini. Misalnya untuk mempermudah mencari jurnal, mengumpulkan berbagai informasi, atau membantu pekerjaan sehingga lebih efektif,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap keamanan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Menurutnya, kemajuan teknologi juga memunculkan berbagai risiko, seperti penyalahgunaan identitas digital melalui manipulasi wajah (deepfake) maupun pencurian data pribadi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait