Lima Ribu Siswa Non Formal Ikut UNBK

PANMAS, depokupdate.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Pendidikan Kesetaraan non formal Paket C dan B, UASBN Paket A. Tahun 2018 – 2019.

“Ada 18 titik sekolah ketempatan untuk pelaksanaannya, lima disekolah Negri dan 13 disekolah swasta “kata Bambang Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Disdik Depok kepada Sketsa Saat menghadiri pelaksanaan UNBK di SMPN 1 Jalan Pemuda Depok (13/4)

Dikatakannya, pada hari ini yang sedang melaksanakan UNBK untuk tingkat Paket C setaraf SMA terlebih dulu dan selanjutnya untuk Paket A dan B akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019 mendatang.

Hari ini Ada 161 peserta untuk paket C (IPA) dan 2293 paket C IPS pada pelaksanaan UNBK. Yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13 sampai 15 April.

Selain itu untuk paket A atau setara SD ada 908 siswa dan Paket B setara (SMP) ada 1657 siswa, kemudian untuk mengikuti pelaksanaan UNBK yang telah dijadwalkan Katanya.

Adapun Para peserta merupakan siswa yang difasilitasi dari 37 PKBM, Sangar Kegiatan Belajar (SKB) dan Satuan Pendidikan Non Formal Depok. Tercatat total keseluruhan ada 5019 yang mengikuti pelaksanaan UNBK ditahun 2019.

“dilaksanakannya kegiatan ini guna meningkatkan kualitas masyarakat khususnya kota Depok sehingga dapat menunjang taraf hidupnya kelak”ujar Bambang.

Menurutnya ijazah yang didapat melalui program kesetaraan sama dengan sekolah reguler. Maka para lulusan program kesetaraan tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Bagi yang sudah lulus nanti bisa melanjutkan bersekolah ke jenjang berikutnya. Atau untuk digunakan bekerja.

“Artinya tujuan dari program kesetaraan ini, pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapat ijazah.papar Bambang

Dikesempatan yang sama Pak Mamad 53 tahun, warga Beji Depok mengatakan dengan diadakannya ujian nasional oelh pemerintah kota Depok ini merasa terbantu untuk mengangkat derajatnya.

Alhamdulillah saya merasa sangat terbantu sekali diadakannya ujian kesetaraan ini, minimal bisa menunjang penambahan gaji yang didapat melalui pekerjannya sebagai OB disekolah.katanya. (dris)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan