“Jadi tidak perlu khawatir jika masyarakat ada gangguan kesehatan atau perempuan yang ingin melahirkan, bisa segera datang ke UPTD Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas PONED,” pungkasnya. MH
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com