“Kami berharap dengan penyampaian hal ini dari sekarang masyarakat kita sudah mengetahui hari pencoblosan dari sejak dini,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini juga menyampaikan bahwa pertengahan bulan depan akan melaksanakan rekrutmen badan penyelenggara ad hoc dan juga mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dan negara agar dapat bergabung menjadi badan penyelenggara adhoc dibawah naungan KPU Kota Depok, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan yang proses rekrutmen atau seleksinya akan dimulai pertengahan bulan November 2022 ini.
Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS kami akan rekrut di awal 2024 yang akan datang. (adi).



