KPU Kota Depok Gelar Tahapan Bimtek, Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok  menggelar bimbingan teknis kepada anggota sebagai persiapan menjelang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Hotel Bumi Wiyata Jalan Margonda Raya No.281 Kota Depok. Kamis, (13/10/2022).

Dihadiri dihadiri oleh Walikota Depok, Dr. KH. Mohammad Idris, MA, perwakilan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok dan seluruh Partai Politik se-Kota Depok.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, bahwa bimtek verifikasi faktual diberikan untuk dua anggota KPU daerah dan verifikator yang membidangi Hukum dan Teknis KPU.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU RI dalam verifikasi partai politik calon peserta pemilu,” kata Nana, usai acara.

Dijelaskan tahapan verifikasi faktual dan perbaikan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu sesuai jadwal KPU RI dimulai 15 Oktober sampai 4 Nopember 2024 atau selama 21 hari.

Ia merinci beberapa verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kota Depok di antaranya memastikan wujud kantor partai, keanggotaan partai yang harus memenuhi syarat minimal 1/1000 dari jumlah penduduk daerah.
“Karena status kantor partai politik di daerah apakah sewa atau milik sendiri, kalau sewa paling tidak berakhir bersamaan dengan tahapan Pemilu,” jelasnya.

Nana menerangkan ada tahapan verifikasi keanggotaan partai politik di Daerah, pihaknya akan mengirim sampel nama keanggotaan untuk 24 partai politik melalui SIPOL ke KPU Kota Depok.

“Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas,” kata dia pula.

“Kami akan menyambangi seluruh kantor kepengurusan partai politik dan juga door to door akan mendatangi anggota partai politik secara sampling kerumahnya masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul anggota parpol tersebut atau bukan,” paparnya.

Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.
“Dalam kegiatan ini kami juga mengundang Bawaslu untuk menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024: Hanura Targetkan 1 Kursi di Setiap Dapil

Dalam kesempatan tersebut “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada forkopimda khususnya pak Walikota yang telah bersinergi dan berkolaborasi selama ini dengan sangat baik, mudah-mudahan dapat terus demikian pada waktu-waktu yang akan datang, sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Depok KH. Muhammad Idris, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPU Kota Depok untuk mensukseskan Pemilu 2024. Berharap kepada semua masyarakat dan semua elemen tetap menjaga kondusifitas Kota yang kita cintai ini.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami dapat melaksanakan salah satu kegiatan penting dalam proses tahapan pendaftaran,” ujar Idris.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang akan datang.

“Saya juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan pengurus parpol untuk turut serra menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat dalam kegiatan apapun dan dimana pun bahwa hari Rabu, 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya.

“Kami berharap dengan penyampaian hal ini dari sekarang masyarakat kita sudah mengetahui hari pencoblosan dari sejak dini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini juga menyampaikan bahwa pertengahan bulan depan akan melaksanakan rekrutmen badan penyelenggara ad hoc dan juga mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dan negara agar dapat bergabung menjadi badan penyelenggara adhoc dibawah naungan KPU Kota Depok, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Kelurahan yang proses rekrutmen atau seleksinya akan dimulai pertengahan bulan November 2022 ini.

Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS kami akan rekrut di awal 2024 yang akan datang. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait