Nana menerangkan ada tahapan verifikasi keanggotaan partai politik di Daerah, pihaknya akan mengirim sampel nama keanggotaan untuk 24 partai politik melalui SIPOL ke KPU Kota Depok.
“Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas,” kata dia pula.
“Kami akan menyambangi seluruh kantor kepengurusan partai politik dan juga door to door akan mendatangi anggota partai politik secara sampling kerumahnya masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul anggota parpol tersebut atau bukan,” paparnya.
Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.
“Dalam kegiatan ini kami juga mengundang Bawaslu untuk menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada forkopimda khususnya pak Walikota yang telah bersinergi dan berkolaborasi selama ini dengan sangat baik, mudah-mudahan dapat terus demikian pada waktu-waktu yang akan datang, sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.