KPU Kota Depok Gelar Tahapan Bimtek, Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Nana menerangkan ada tahapan verifikasi keanggotaan partai politik di Daerah, pihaknya akan mengirim sampel nama keanggotaan untuk 24 partai politik melalui SIPOL ke KPU Kota Depok.

“Dalam verifikasi faktual ini, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar kami anggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas,” kata dia pula.

“Kami akan menyambangi seluruh kantor kepengurusan partai politik dan juga door to door akan mendatangi anggota partai politik secara sampling kerumahnya masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan betul-betul anggota parpol tersebut atau bukan,” paparnya.

Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.
“Dalam kegiatan ini kami juga mengundang Bawaslu untuk menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual,” ucapnya.

BACA JUGA:  DPT Pilkada Depok Sebanyak 1.229.362

Dalam kesempatan tersebut “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada forkopimda khususnya pak Walikota yang telah bersinergi dan berkolaborasi selama ini dengan sangat baik, mudah-mudahan dapat terus demikian pada waktu-waktu yang akan datang, sehingga Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait