Andi Tatang menegaskan akan terus mengawal proses ini demi keadilan bagi warga kecil yang hak-haknya terancam diabaikan.
Kantor Hukum ATS juga meminta BPN Depok untuk segera mengambil sikap transparan dan netral dalam menangani konflik agraria yang menyangkut kepentingan publik.
“Jangan sampai kita di lempar sana sini seperti bola “Ada apa dengan BPN Kota Depok” tegasnya.